Bantah Korupsi ADD Rp8 Miliar, Raja Negeri Waai Laporkan Tuduhan ke Polisi

Author

Timur Nusantara News

Bantah Korupsi ADD Rp8 Miliar, Raja Negeri Waai Laporkan Tuduhan ke Polisi

AMBON, TNN – Raja Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Deki Bakarbessy, angkat bicara terkait tudingan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang disebut-sebut mencapai Rp8 miliar.

Bakarbessy dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai angka Rp8 miliar yang dialamatkan kepadanya tidak rasional jika dibandingkan dengan besaran ADD yang diterima Negeri Waai setiap tahun.

“ADD Negeri Waai dalam satu anggaran senilai Rp1,3 miliar. Logikanya, selama lima tahun berjalan, mana ada uang senilai Rp8 miliar yang saya korupsi,” kata Deki saat ditemui di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Senin (14/9/2026).

Menurutnya, tudingan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa dasar dan pembuktian yang jelas. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Bakarbessy mengaku telah melaporkan persoalan itu ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Laporan tersebut, kata dia, berkaitan dengan tudingan yang dinilainya telah menyerang nama baiknya.

“Untuk itu, saya selaku pimpinan di Negeri Waai telah melaporkan hal ini ke jalur hukum, yakni di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak akan menghindari proses hukum apabila nantinya dipanggil aparat kepolisian untuk memberikan keterangan.

Deki bahkan menyatakan siap menjelaskan seluruh persoalan yang dipersoalkan, termasuk tudingan mengenai pengelolaan ADD Negeri Waai.

“Mungkin dalam waktu dekat saya sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. Saya siap untuk bersaksi,” tegasnya.

Ia mengatakan langkah hukum tersebut diambil agar persoalan tidak terus menjadi konsumsi publik tanpa adanya proses pembuktian. Menurutnya, tudingan yang menyangkut dugaan korupsi harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan sekadar pernyataan di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin pencemaran nama baik saya diolok-olokan,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan memberikan kejelasan terhadap seluruh persoalan yang berkembang.

Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum sebagai ruang pembuktian bagi dirinya maupun pihak-pihak yang melontarkan tudingan tersebut.

Dengan demikian, kata Deki, masyarakat dapat memperoleh kejelasan mengenai benar atau tidaknya tudingan korupsi ADD sebesar Rp8 miliar yang selama ini dialamatkan kepadanya. (TNN)