Rehatta: Pemkot Ambon Diminta Segera Fasilitasi Pemilihan Raja Negeri Soya

Author

Timur Nusantara News

Rehatta: Pemkot Ambon Diminta Segera Fasilitasi Pemilihan Raja Negeri Soya

AMBON, TNN — Polemik penetapan Kepala Pemerintahan Negeri Soya kembali menjadi perhatian. Anak-anak Mata Rumah Tau (Parenta) Rehatta meminta Pemerintah Kota Ambon segera memfasilitasi proses pemilihan atau voting terhadap dua calon Raja Negeri Soya.

Hal tersebut disampaikan Carolus Rehatta, selaku Kepala Mata Rumah Parenta Rehatta, saat ditemui di Balai Kota Ambon, Rabu (19/8/2026).

Carolus mengatakan, pihaknya tidak bermaksud memperpanjang persoalan, tetapi menginginkan adanya penyelesaian melalui mekanisme yang jelas dengan melibatkan anak-anak Mata Rumah Rehatta yang memiliki hak dalam proses tersebut.

Menurutnya, berdasarkan pernyataan sikap yang telah ditandatangani 24 anak-anak Mata Rumah Rehatta pada 14 Agustus 2026, hingga kini belum dilakukan voting untuk menentukan pilihan terhadap dua calon Raja Negeri Soya.

“Harapan kami sederhana, proses pemilihan atau voting segera dilaksanakan. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa ada kepastian,” kata Carolus.

Ia menjelaskan, dua nama yang menjadi calon dalam proses tersebut adalah Herve Jones Rehatta dan Rudolf Mesac Reno Rehatta. Kedua nama tersebut juga tercantum dalam surat pernyataan sikap yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon.

Carolus menuturkan, anak-anak Mata Rumah Rehatta sebelumnya telah dilibatkan dalam pertemuan awal musyawarah untuk menentukan calon Kepala Pemerintahan Negeri Soya yang berlangsung pada 18 September 2024.

Namun, menurut dia, proses lanjutan berupa pengumpulan anak-anak Mata Rumah untuk menentukan pilihan melalui voting belum terlaksana.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan hal ini melalui Penjabat Negeri Soya, Saniri maupun pihak pemerintah. Karena belum ada pelaksanaan voting, maka kami meminta Pemkot Ambon mengambil langkah untuk memfasilitasi proses tersebut,” ujarnya.

Minta Proses Dilakukan Terbuka

Carolus menegaskan, pihaknya menginginkan proses pemilihan dilakukan secara terbuka, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki hak dalam proses pemilihan perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pilihan.

Ia berharap Pemerintah Kota Ambon dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan menentukan tahapan penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami siap mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan. Yang penting, hak anak-anak Mata Rumah Rehatta untuk menentukan pilihan harus diberikan,” tegasnya.

Dalam surat pernyataan sikap tersebut, anak-anak Mata Rumah Rehatta juga mencantumkan rujukan Putusan PTUN Ambon Nomor 33/G/2024/PTUN.ABN terkait persoalan calon Kepala Pemerintahan Negeri Soya.

Carolus menambahkan, penyelesaian melalui mekanisme pemilihan diharapkan dapat memberikan kepastian serta menghindari munculnya persoalan baru di tengah masyarakat Negeri Soya.

“Kami berharap pemerintah segera memfasilitasi voting. Dengan begitu, proses penentuan Raja Negeri Soya bisa berjalan secara demokratis, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(TNN)