Demo OKP dan Mahasiswa Tuntut Nomor Register 11 Desa Persiapan, Rumadan: Gubernur Dukung Proses Pemekaran
AMBON, TNN – Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam LSM Pecikan (Pencinta Keadilan) Maluku menggelar aksi demonstrasi, menuntut Pemerintah Provinsi Maluku segera menerbitkan kembali nomor register bagi 11 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Perwakilan mahasiswa, OKP dan aktivis yang tergabung dalam LSM Pecikan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Pelaksana Hukum LSM Pecikan Maluku, Rumadan, usai bertemu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/9/2026).
Menurut Rumadan, dalam pertemuan tersebut Gubernur Maluku menyatakan dukungan terhadap percepatan proses 11 desa persiapan yang nomor registernya telah dicabut pada 2021 lalu.
“Kalau belum ada proses dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, kita tidak bisa bikin apa-apa,” ujar Rumadan, menirukan pernyataan Gubernur Maluku.
Rumadan menjelaskan, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Maluku bertujuan meminta pemerintah provinsi memfasilitasi penerbitan nomor register baru sehingga proses pemekaran terhadap 11 desa persiapan di Kabupaten SBB dapat kembali berjalan.
Menurutnya, pencabutan nomor register tersebut telah berdampak terhadap pelayanan administrasi masyarakat di desa-desa persiapan.
“Masyarakat yang ada di desa persiapan mengalami kesulitan dan dilema, sebab tidak ada kepastian untuk melakukan pengurusan surat berupa KTP, KK maupun dokumen lainnya. Kalau desa persiapan masih berjalan, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan administrasi dari pemerintah desa,” jelasnya.
Gubernur Keluarkan Surat Penataan Ulang
Sementara itu, Koordinator mahasiswa dan OKP asal Kabupaten Seram Bagian Barat, Esra, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Maluku menerbitkan kembali nomor register sebagai dasar melanjutkan proses desa persiapan.
“Kita melakukan aksi demo untuk meminta supaya Gubernur mengeluarkan nomor register baru untuk proses desa persiapan,” kata Esra.
Ia menyebutkan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebelumnya telah mengeluarkan surat terkait penataan ulang terhadap 11 desa persiapan di Kabupaten SBB.
“Ada surat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk melakukan penataan ulang 11 desa persiapan,” ujarnya.
Menurut Esra, surat tersebut memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk kembali melakukan proses administrasi terkait penerbitan nomor register desa persiapan yang sebelumnya telah dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
“Proses penerbitan nomor register baru ini penting karena masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan dari desa. Kalau pemerintahan desa persiapan masih berjalan, maka masyarakat tidak akan kesulitan karena mereka bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” katanya.
Esra menegaskan, aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk tuntutan mahasiswa, OKP dan masyarakat agar Pemerintah Provinsi Maluku mengembalikan atau menerbitkan kembali nomor register bagi 11 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Mereka berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat segera menindaklanjuti proses tersebut sehingga kepastian pemerintahan dan pelayanan administrasi bagi masyarakat di 11 desa persiapan dapat kembali berjalan. (TNN)