Diduga Anggaran Proyek Jalan Beton Pantai Mardika Ambon Tak Transparan, BPJN Maluku Disorot
AMBON, TNN – Pembangunan jalan beton di kawasan pantai Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek pembangunan jalan beton dengan panjang kurang lebih 500 meter tersebut telah dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Namun, hingga kini besaran anggaran proyek yang bersumber dari pemerintah tersebut belum diketahui secara terbuka oleh publik.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran proyek. Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, serta rincian pekerjaan penting disampaikan kepada masyarakat guna mencegah munculnya spekulasi terkait penggunaan anggaran proyek.
Bahkan, muncul dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran proyek pembangunan jalan beton di kawasan Pantai Pasar Mardika tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan data resmi dari pihak terkait.
Salah seorang pengawas pembangunan jalan beton di kawasan Pantai Pasar Mardika yang ditemui wartawan, Jumat (8/8/2026), mengatakan pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Karya Ruata (KR).
“Kantor sekretariat PT Karya Ruata sebagai kontraktor pelaksana pembangunan jalan beton Pantai Mardika tersebut ada di Jakarta,” ujarnya.
Menurut dia, dirinya hanya bertugas sebagai pekerja di lapangan sehingga tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran maupun detail kontrak pekerjaan.
“Kita hanya pekerja, tidak tahu soal anggaran pekerjaan seperti apa. Tanya saja kepada pimpinan perusahaan,” ungkapnya.
Ketebalan Beton 25 Sentimeter
Saat ditanya mengenai struktur konstruksi jalan beton tersebut, pekerja itu menjelaskan bahwa ketebalan beton yang digunakan sekitar 25 sentimeter, dengan struktur besi pada bagian pinggir jalan.
Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai keberadaan direksi atau kantor proyek, ia menyebutkan lokasi kantor proyek berada di kawasan Wayari, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Kantor proyek tersebut berada di lorong masuk samping SD Negeri 29 Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BPJN Maluku maupun PT Karya Ruata terkait nilai kontrak, sumber anggaran, serta rincian teknis proyek pembangunan jalan beton Pantai Pasar Mardika tersebut.
Saya (Wartawan) masih berupaya meminta klarifikasi kepada BPJN Wilayah Maluku dan pihak kontraktor untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai proyek tersebut. (TNN)