Diduga, BPJN Maluku "Pencuri“ Miliaran Rupiah di Pembangunan Jembatan Waiparang

Author

Timur Nusantara News

Diduga, BPJN  Maluku  "Pencuri“ Miliaran Rupiah di Pembangunan Jembatan Waiparang

AMBON, TNN Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Wilayah Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum ( PU )  RI,  diduga   “ pencuri “ uang negara miliaran rupiah  di pembangunan   jembatan waiparang   jalan trans seram Desa Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat  ( SBB ), Provinsi Maluku.

 

Pasalnya, jembatan waiparang yang dibangun sejak  11  September 2025 lalu untuk memperbaiki jembatan beton lama  pada  saluran air di ruas jalan trans seram Waisarisa  tersebut,   tidak selesai pada tahun  anggaran  2025.

 

Kuat dugaan pekerjaan tersebut  sengaja dijadikan   bisnis  antara BPJN Maluku bersama  kontraktor pelaksana  PT. Patrick Pratama untuk mengambil uang puluhan miliar tersebut  dengan cara mengulur waktu  pelaksanaan  pembangunan  jembatan terkait konstruksi dan anggaran puluhan miliaran  rupiah dimaksud.

 

Apabila dibuat kajian teknis konstruksi secara baik dan jujur oleh BPJN, Kementerian PU, RI tidak menelan  anggaran  sebesar  Rp 14, 9 miliar rupiah,  sebab  sudah ada jembatan beton lama  untuk direnovasi atau bangun baru, dan  tidak ada air banjir besar  yang membahayakan ruas jalan  trans seram pada  jembatan tersebut.

 

Pembangunan jembatan rangka baja di pegunungan gunung parang jalan trans seram  Waisarisa ,  tidak ada air yang mengalir dengan menelan anggaran 14, 9 miliar  oleh BPJN Maluku, tampaknya  baru pertama  kali  terjadi di bagian timur Indonesia.

 

Karena  bangunan  jembatan  rangka baja sengaja dibuat    oleh  BPJN Maluku dengan konsultan perencanaan dan  kontraktor  pelaksana, kuat dugaan  terjadi korupsi uang  negara  miliaran rupiah melalui pekerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut.

 

Fenomena ini,  sesungguhnya tidak boleh terjadi dalam  perencanaan  konstruksi dan anggaran  pembangunan  jembatan waiparang  pada  ruas  jalan  trans seram  Waisarisa, sebab dapat merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

 

Satuan kerja (Satker) Seram I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional  (BPJN)  Wilayah Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum ( PU ) RI, Direktorat Jenderal Bina Marga dan konstruksi, ketika dikonfirmasi  Timur Nusantara  melalui Subag Humas BPJN Maluku,  Astrid Alfons  melalui   telepon  seluler  mengatakan bahwa,  Satker Seram  I  BPJN  akan memberi penjelasan  terkait pembangunan jembatan  waiparang  dengan konstruksi rangka baja tersebut

 

“Pak wartawan tunggu sebentar yah, Satker akan berikan penjelasan terkait  pembangunan  jembatan waiparang di pegunungan jalan trans seram Waisarisa tersebut,” Ucap Alfons kepada Timur Nusantara  melalui telepon seluler di Ambon, (27/8/2026).

 

Sampai berita ini dipublikasikan,   tidak ada penjelasan dari Satker  Seram  I  BPJN  Maluku,  terkait pembangunan jembatan waiparang di pegunungan   jalan trans seram  Waisarisa  dengan menggunakan konstruksi rangka baja tersebut. (TNN)