Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Langsung Serahkan Santunan
BANJARMASIN, TNN – Proses identifikasi korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8 kembali membuahkan hasil. Satu korban yang diketahui merupakan anak buah kapal (ABK), Nurul Rian Hidayat, berhasil teridentifikasi dan santunan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
Nurul Rian Hidayat merupakan warga Dusun Sembung, Teja Timur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Setelah identitas korban dipastikan melalui proses verifikasi, Jasa Raharja bergerak cepat memenuhi hak ahli waris.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Kasubdit Biddokes Polda Kalimantan Selatan AKBP Supriyadi, kepada ahli waris korban yang diwakili sepupunya, Faishol Lutfi, di Banjarmasin.
Awaluddin mengatakan, kecepatan penyerahan santunan menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja memberikan kepastian kepada keluarga korban di tengah proses penanganan insiden KM Virgo Transport 8.
“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” kata Awaluddin.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.
Selain itu, keluarga korban juga mendapatkan perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta bagi korban meninggal dunia. Santunan tambahan tersebut diberikan sesuai ketentuan pertanggungan asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.
Awaluddin menyampaikan, proses pendataan dan verifikasi korban terus dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan insiden.
“Terima kasih kepada semua stakeholders yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga pendataan tersebut sangat cepat,” ujarnya.
Jasa Raharja juga memastikan pemantauan terhadap perkembangan evakuasi dan pencarian korban terus dilakukan. Pelayanan kepada keluarga korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban,” pungkasnya. (TNN)