Persoalan Tapal Batas TNM, Jhems: Pemda Komitmen Tinjau dan Kembalikan Seperti Semula

Author

Timur Nusantara News

Persoalan Tapal Batas TNM, Jhems: Pemda Komitmen Tinjau dan Kembalikan Seperti Semula

AMBON, TNN  — Persoalan tapal batas kawasan Taman Nasional Manusela (TNM) menjadi perhatian para raja di wilayah Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku disebut telah berkomitmen untuk melakukan peninjauan ulang terhadap batas kawasan tersebut dan mengembalikannya seperti semula.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pemerintah Negeri Manusela, Kecamatan Seram Utara, Jhems Ejale, kepada Timur Nusantara usai mengikuti pertemuan para raja dengan Pemda Maluku yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (4/9/2026).

Menurut Jhems, pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan agar dilakukan peninjauan ulang terhadap tapal batas kawasan TNM yang selama ini berada dalam penguasaan Kementerian Kehutanan RI melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Para raja, kata dia, mengharapkan persoalan tapal batas kawasan TNM dapat segera diselesaikan sehingga sebagian kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat dapat dimanfaatkan secara baik dan berkelanjutan.

“Penyampaian Pemda Maluku bahwa akan dilakukan peninjauan ulang batas dan pengembalian batas kawasan TNM seperti semula. Hal ini diharapkan dapat dilaksanakan secepatnya,” ujar Jhems, menirukan penyampaian Kasrul Selan dalam pertemuan tersebut.

Jhems menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan ulang terhadap tapal batas kawasan TNM. Para raja, lanjutnya, telah menyatakan kesepakatan untuk bersama-sama mendorong proses peninjauan dan pengembalian batas tersebut.

Ia menjelaskan, persoalan penguasaan kawasan hutan oleh pemerintah pusat selama ini dinilai menjadi salah satu kendala bagi masyarakat di sekitar kawasan TNM untuk mengelola sumber daya alam yang secara turun-temurun menjadi bagian dari ruang kehidupan mereka.

“Kalau kawasan hutan tersebut sudah dikembalikan oleh Kementerian Kehutanan RI, maka masyarakat dapat mengelola sumber daya alam tersebut dengan baik untuk kebutuhan dan keberlanjutan hidup masyarakat di kawasan TNM,” katanya.

BKSDA Maluku: Penyelesaian Dikembalikan kepada Pemda

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Deniy Rahadi, ketika dikonfirmasi Timur Nusantara terkait hasil pertemuan antara Pemda Maluku dan para raja di kawasan TNM, mengatakan pihaknya mengikuti arahan pemerintah daerah.

“Petunjuk dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI, Pemda Maluku yang mengatur untuk penyelesaiannya,” ujar Deniy.

Ia menambahkan, terkait penjelasan mengenai persoalan tapal batas TNM, pihaknya menyerahkan kepada Pemda Maluku.

“Penjelasan menyangkut tapal batas TNM ada di Pemda Maluku. Kita ikuti semua yang diatur oleh Pemda Maluku,” katanya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hasil pertemuan antara para raja dengan Pemda Maluku, Deniy menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Asisten II Pemda Maluku, Kasrul Selang.

Sementara itu, Kasrul Selang ketika dikonfirmasi Timur Nusantara terkait hasil pertemuan bersama para raja se-Kecamatan Seram Utara dan pihak terkait kawasan TNM, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan. (TNN)