Raja-Raja Seram Utara Gagal Bertemu Gubernur, Persoalan Tapal Batas TNM Akan Ditinjau Ulang

Author

Timur Nusantara News

Raja-Raja Seram Utara Gagal Bertemu Gubernur, Persoalan Tapal Batas TNM Akan Ditinjau Ulang

AMBON, TNN – Persoalan tapal batas kawasan Taman Nasional Manusela (TNM) yang bersinggungan dengan wilayah hutan adat Negeri Manusela dan sejumlah negeri adat di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, terus bergulir.

Sejumlah raja negeri adat dari Kecamatan Seram Utara yang datang ke Kantor Gubernur Maluku, Jumat (5/9/2026), dikabarkan tidak dapat bertemu langsung dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan batas kawasan TNM yang selama ini menjadi polemik masyarakat adat.

Padahal, menurut informasi yang disampaikan para raja, Gubernur Maluku saat itu berada di kantor. Namun, pertemuan langsung dengan Gubernur tidak terlaksana.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan keinginan para raja untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan tapal batas kawasan TNM yang masuk dalam wilayah hutan adat sejumlah negeri di Kecamatan Seram Utara.

Para raja akhirnya melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, bersama perwakilan Kementerian Kehutanan RI, termasuk pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maluku dan pengelola TNM.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku dan dipimpin Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, yang mewakili Pemerintah Provinsi Maluku.

“Beta dan raja-raja bersama perwakilan Kementerian Kehutanan di Maluku melakukan pertemuan dengan Pak Asisten II Pemda Maluku, Kasrul Selang,” ujar Sekretaris Pemerintah Negeri Manusela, Jhems Eyale, kepada Metro Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (5/9/2026).

Jhems menjelaskan, pertemuan tersebut turut dihadiri para raja negeri adat, Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Kepala Balai KSDA Maluku serta staf TNM.

Menurut dia, meskipun para raja tidak dapat bertemu langsung dengan Gubernur Hendrik Lewerissa, mereka tetap memperoleh penjelasan terkait langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

“Kita raja-raja tidak melakukan pertemuan bersama Pak Gubernur, namun kita bertemu Pak Kasrul Selang,” katanya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Jhems, pemerintah menyampaikan bahwa persoalan tapal batas kawasan TNM akan ditinjau kembali.

“Kita mendapat penjelasan bahwa persoalan tapal batas TNM akan ditinjau ulang dan dikembalikan seperti semula kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat adat di Kecamatan Seram Utara yang selama ini memperjuangkan kejelasan batas wilayah adat mereka dengan kawasan TNM.

Para raja berharap proses peninjauan ulang tersebut benar-benar dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat adat dan pemerintah negeri, sehingga batas kawasan konservasi tidak lagi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. (TNN)