Sangadji: Forum Pengawasan PSDKP Maluku Libatkan Forkopimda

Author

Timur Nusantara News

Sangadji: Forum Pengawasan PSDKP Maluku Libatkan Forkopimda

AMBON, TNN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah perairan Maluku.

Forum tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku serta sejumlah instansi yang berkaitan dengan pengawasan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) DKP Provinsi Maluku, Ibrahim Sangadji, mengatakan forum ini dibentuk sebagai wadah koordinasi dan kerja sama untuk menangani berbagai persoalan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Maluku.

Hal tersebut disampaikan Ibrahim kepada wartawan usai rapat koordinasi pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan PSDKP di ruang Auditorium DKP Maluku, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, forum ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perikanan tangkap, khususnya berbagai persoalan yang melibatkan nelayan dari luar daerah serta praktik penangkapan ikan yang melanggar ketentuan.

“Forum ini dibentuk untuk koordinasi dan kerja sama dalam melihat serta menyelesaikan persoalan-persoalan perikanan tangkap yang dilakukan nelayan dari luar, termasuk pemboman ikan yang selama ini terjadi di wilayah perairan Maluku,” ujar Ibrahim.

Ia menjelaskan, Forum Koordinasi Pengawasan PSDKP melibatkan sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Bakamla, serta lembaga dan instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dalam struktur forum tersebut, Kepala DKP Provinsi Maluku akan menjabat sebagai ketua. Sementara Sekretaris Daerah Maluku bersama Forkopimda bertindak sebagai pengarah, sedangkan Gubernur Maluku sebagai pembina.

“Anggota forum melibatkan instansi dan kelembagaan terkait yang ada dalam forum tersebut,” katanya.

Ibrahim mengungkapkan, dalam rapat koordinasi tersebut juga muncul usulan agar pengawasan tidak hanya melibatkan pengelola potensi perikanan tangkap di Maluku, tetapi juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemerintah pusat yang berada di Jakarta.

Hal ini dinilai penting mengingat Maluku memiliki potensi perikanan tangkap yang besar di kawasan timur Indonesia, dengan sejumlah wilayah strategis seperti Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon dan Kota Tual.

Terkait persoalan perikanan tangkap yang terjadi di wilayah perairan Maluku, Ibrahim mengakui masih terdapat sejumlah masalah yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Beberapa di antaranya yakni dugaan pencurian telur ikan yang dilakukan pihak dari luar daerah, praktik pemboman ikan di wilayah perairan Maluku, serta aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar Maluku.

“Kalau forum ini sudah resmi terbentuk dan difungsikan, bisa melihat dan menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini terjadi di wilayah kerja DKP Provinsi Maluku,” ujarnya.

Ibrahim menambahkan, Surat Keputusan (SK) Forum Koordinasi Pengawasan PSDKP saat ini sedang diproses melalui Biro Hukum Setda Maluku.

SK tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Dengan terbentuknya forum ini, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku semakin kuat, sekaligus mampu menekan berbagai praktik penangkapan ikan yang merugikan kelestarian sumber daya laut. (TNN)