Terbongkar, Dugaan “ Pencurian “ Uang Negara di Pembangunan Jembatan Waiparang, Abdul dan Petrick Bohongi Kementerian PU
AMBON, TNN - Dugaan “ Pencurian “ uang negara miliaran rupiah pada pembangunan jembatan waiparang oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum ( PU) RI semakin terang
Hal itu terungkap ketika Satker wilayah I BPJN Maluku, Abdul H. Payapo dan Kontraktor pelaksana, Patrik Tanuwijaya rame rame buka suara membohongi Kementerian PU dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku
Penjelasan Abdul Payapo menanggapi pemberitaan media ini tanggal 7 September 2026, bahwa dilakukan Mutual Check ( MC ) 0 persen baru pelaksanaan pekerjaan , sementara pekerjaan sudah dilaksanakan sejak bulan September 2025, adanya pekerjaan pembongkaran lokasi baru sampai pemasangan tiang pancang di bulan September 2025, bahkan bulan oktober , november dan desember 2025 tidak ada Kegiatan pekerjaan.
Ironisnya, di bulan Oktober, November dan Desember tahun 2025, tidak ada kegiatan pembangunan. Dari sisi bisnis adanya kolusi antara kontraktor dan Satker serta PPK BPJN Maluku pada pembangunan jembatan tersebut, ini sengaja dibiarkan, karena tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi pembangun jembatan tersebut hingga akhir Desember 2025
Bukan hanya itu, Abdul Payapo mengatakan adanya penyesuaian geometrik jalan untuk meningkatkan aspek keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalulintas pada jalan, ini nyata berbohong, sebab jembatan lama pada ruas jalan trans seram Waisarisa sampai saat ini masih digunakan oleh masyarakat, baik kendaraan roda dua sampai roda 12 masih melewati jembatan tersebut, aman, nyaman dan lancar, tidak ada masalah
Payapo jangan merekayasa dan menipu pak Menteri Pekerjaan Umum dan masyarakat, pembangunan jembatan waiparang dengan konstruksi rangka baja tidak ada air yang mengalir, dengan menelan anggaran Rp 14, 9 miliar, ini sangat merugikan keuangan negara
Kenapa tidak renovasi jembatan lama untuk efisiensi anggaran negara melalui Kementerian PU dalam membuat program dan kegiatan anggaran tersebut
Kalau Abdul Payapo mengatakan bahwa , penyesuaian geometrik jalan untuk meningkatkan aspek keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalulintas, kenapa tidak melakukan renovasi jembatan lama, untuk efisiensi anggaran
Jembatan lama , selama ini masih digunakan oleh masyarakat dengan menggunakan kendaraan, baik kendaraan roda dua sampai kendaraan besar jenis tronton roda 12 dengan beban muatan eksafator, tidak merobohkan jembatan tersebut, dan jangan menipu pemerintah negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu
Abdul Payapo sebagai ASN harus bersikap jujur kepada pemerintah negara dalam hal ini Kementerian PU, supaya anggaran puluhan miliar tersebut dikembalikan ke negara
KONTRAKTOR PELAKSANA PATRIK
Kontraktor pelaksana pembangunan jembatan Waparang, Patrik Tanuwijaya memberikan keterangan bohong untuk melindungi Satker BPJN Maluku, Abdul Payapo terkait dugaan “ Pencurian “ uang negara miliaran rupiah pada pembangunan jembatan waparang di desa Waisarisa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku
Patrik ikut berbohong memberikan penjelasan bahwa terjadi korban pada titik pembangunan jembatan waiparang pada ruas jalan tersebut, ini pernyataan rekayasa untuk mendukung Satker dan PPK guna membohongi kementerian PU dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat , Provinsi Maluku
Bukan saja itu, Patrik menjelaskan ada pekerjaan pengaspalan jalan yang tidak ada dalam kontrak , tapi dikerjakan tanpa pembayaran oleh BPJN, ini pernyataan yang nyata berbohong.
Kok ada kontraktor yang bekerja tanpa dibayar oleh pemerintah negara, ini perlu ditelusuri hingga proses hukum, supaya semua bisa terungkap secara terbuka
Pernyataan Patrik bisa menimbul persoalan baru yang biasanya dilakukan Patrik , apabila ditelusuri akan merugikan keuangan negara, sehingga anggaran tersebut ketika diaudit oleh BPK maupun BPKP, anggaran puluhan miliar tersebut akan dikembalikan ke kas negara
Pekerjaan pembangunan jembatan Waparang adanya dugaan “pencurian uang" negara sudah terbuka, halmana jembatan lama tidak direnovasi, kok dibangun jembatan rangka baja dipegunungan yang tidak ada air yang mengalir
Pekerjaan pembangunan jembatan waparang pada ruas jalan trans seram di Desa Waisarisa, kuat dugaan terjadi kerugian negara puluhan miliaran rupiah perlu ditelusuri dan diaudit BPK dan BPKP untuk memastikan kerugian keuangan negara guna diproses hukum sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku. (TNN)